NPIK Tekstil

Dokumen yang diurus :
1. Nomor Pengenal Importir Khusus Tekstil dan Produk Tekstil

Persyaratannya :
1. Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak.
3. Foto Berwarna Penanggung Jawab perusahaan sesuai dengan yang terdapat dalam API ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (latar belakang warna merah).
4. API-U / API-P / APIT

Biaya Pengurusan: Silahkan Hubungi Kami ( Lama Proses : 7 Hari Kerja )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar