Urus
Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi (SIUJPT) :
Persyaratan :
1.
Foto Copy Akte
Notaris Khusus Jasa Pengurusan Transportasi
2.
Foto Copy DomisiLi
Perusahaan
3.
Foto Copy NPWP
Perusahaan
4.
Foto Copy KTP
Penanggung Jawab
5.
Daftar Direksi dan
Karyawan Perusahaan
6.
Referensi Bank
7.
Bukti Setor Modal ke
Rekening Perusahaan
Dokumen yang di urus :
·
SIUJPT ( Surat Izin
Usaha Jasa Perusahaan Transportasi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar