Sabtu, 16 November 2013

Izin Pendirian NPIK (Nomor Pokok Importir Khusus)

NPIK ( Nomor Pengenal Importir Khusus )

Persyaratan :

  1. Copy KTP penanggung jawab.
  2. Copy Dokumen Perusahaan lengkap.
  3. Copy API.
  4. Surat Perjanjian (Agreement) atau penunjukan selaku Agen dan Distributor dari Negara Prinsipal.
  5. Surat permohonan dalam kop surat dan di stempel .
  6. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar.
Harga : Rp. 3.000.000,-
Lama proses : 1 (satu) minggu.

Persyaratan KADIN (Kamar Dagang Industri)

KADIN (Kamar Dagang dan Industri)

Persyaratan :

  1. Copy KTP penanggung jawab.
  2. Copy Akta pendirian/perubahan Perusahaan.
  3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  4. Copy NPWP.
  5. Copy SK Kehakiman.
  6. Copy TDP.
  7. Photo Penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 4 lembar Berwarna.
Dokumen KADIN yang di urus :
  1. Kartu Anggota Kadin.
  2. Sertifikasi Kadin.
  3. Kartu Anggota Asosiasi sesuai dengan jenis usahanya.
Harga :
Perusahaan Besar Rp. 6.000.000,-
Perusahaan Menengah Rp. 4.500.000,-
Perusahaan Kecil Rp. 3.500.000,-

Lama proses :
Sertifikasi Kadin 1 (satu) bulan.
KTA Kadin & KTA Asosiasi 4 (empat ) hari.

Izin Usaha Pendirian SK Kehakiman

SK Kehakiman

Persyaratan :

  1. Copy Akta Notaris.
  2. Copy NPWP.
  3. Bukti pembayaran Lembaran Berita Negara.
  4. Surat Pernyataan Penyertaan Modal Perusahaan.
  5. PNBP (Fian-1/Fian-2).

Pendirian BPW (Biro Perjalanan Wisata)

BPW ( Biro Perjalanan Wisata ) / Travel

Persyaratan :

  1. Copy KTP penanggung jawab.
  2. Copy Akta Notaris Khusus Perjalanan Wisata/Travel.
  3. Copy Surat Keterangan Domisili.
  4. Copy NPWP.
  5. Copy SK Kehakiman / PNBP.
  6. IMB dan IPB Bangunan Kantor.
  7. Copy PBB / Akta Surat Perjanjian Kontrak bila Sewa.
  8. Referensi Bank.
  9. Slip Setoran Bank.
  10. Daftar riwayat hidup penanggung jawab dan karyawan.
  11. Struktur Organisai Perusahaan.
  12. Denah ruang dan Denah Lokasi kantor.
  13. Proyek Proposal / Hasil Study Kelayakan.
  14. Izin tempat usaha dari Pemda.
  15. UUG / HO.
  16. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko luas kantor min. 60 m2.
  17. Photo Penanggung jawab Ukuran 4x6 = 6 Lembar berwarna.

NPWP dan PKP

NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )

Persyaratan :

  1. Copy KTP dan KK Penanggung jawab.
  2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha ).
  3. Copy PBB / Surat Kontrak.
  4. Copy Surat Keterangan Domisili.
  5. Surat Keterangan Bekerja apabila Karyawan.


PKP

Persyaratan :

  1. Copy KTP dan KK Penanggung jawab.
  2. Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha ).
  3. Copy PBB / Surat Kontrak.
  4. Copy Surat Keterangan Domisili.
  5. Surat Keterangan Bekerja apabila Karyawan.
  6. SIUP
  7. TDP
Harga : Rp. 1.500.000,-
Lama proses : 10 (sepuluh) hari.  

Usaha Perorangan ( UD / PD )

Syarat Pendirian :

  1. Copy KTP.
  2. Copy KK.
  3. Copy PBB / Sewa.
  4. Copy Surat kontrak apabila status kontrak.
  5. Tempat usaha di wilayah Perkantoran.
  6. Nama usaha / UD / PD.
  7. Jenis usaha.
  8. Pas photo penanggung jawab ukuran 3x4 = 2 Lembar berwarna.
Dokumen yang di urus :
  1. Surat Keterangan Domisili Usaha.
  2. NPWP ( Nomor Poko Wajib Pajak ).
  3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ).
  4. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ).