Sabtu, 16 November 2013

Urus Dokumen Akta Notaris

AKTA NOTARIS

Persyaratan :

  1. Copy Ktp Pendiri.
  2. Copy Akta Pendirian ( untuk pembuatan Akta Perubahan/PKR ).
  3. Copy SK Kehakiman ( untuk pembuatan Akta Perubahan/PKR ).
  4. Notulen Rapat ( Rapat Umum Pemegang Saham ).
Harga : Rp. -
Lama proses : 5 (lima) hari.


Baca Pengurusan Lainnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar