Ijin Usaha ataupun Jasa-jasa Pengurusan yang dapat kami berikan antara lain :
- Pengurusan PMA ( Penanaman Modal Asing )
- Pendirian PT ( Perseroan Terbatas )
- Jual PT
- API ( Angka Pengenal Importir )
- Surat Registrasi Pabean ( SRP ) / Nomer Induk Kepabeanan ( NIK )
- Importir Terdaftar Product Tertentu
- Sertifikat tanah
- Surat ijin Usaha Perdagangan ( SIUP )
- Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
- Sertifikasi Badan Usaha ( SBU )
- Sertifikasi
- Keagenan
- Merek Patent
- Nomer Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
- dan perijinan lainnya.
Dengan tenaga profesional yang berpengalaman menjadikan kami sebagai mitra bagi Pengusaha dan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar