Senin, 11 November 2013

Izin Usaha Perizinan Dokumen

Ijin Usaha ataupun Jasa-jasa Pengurusan yang dapat kami berikan antara lain :
  1. Pengurusan PMA ( Penanaman Modal Asing )
  2. Pendirian PT ( Perseroan Terbatas )
  3. Jual PT
  4. API ( Angka Pengenal Importir )
  5. Surat Registrasi Pabean ( SRP ) / Nomer Induk Kepabeanan ( NIK )
  6. Importir Terdaftar Product Tertentu
  7. Sertifikat tanah
  8. Surat ijin Usaha Perdagangan ( SIUP )
  9. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
  10. Sertifikasi Badan Usaha ( SBU )
  11. Sertifikasi
  12. Keagenan
  13. Merek Patent
  14. Nomer Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
  15. dan perijinan lainnya.
Dengan tenaga profesional yang berpengalaman menjadikan kami sebagai mitra bagi Pengusaha dan investor untuk berinvestasi di Indonesia.


Baca Pengurusan Lainnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar