Sabtu, 16 November 2013

Izin Usaha Pendirian SK Kehakiman

SK Kehakiman

Persyaratan :

  1. Copy Akta Notaris.
  2. Copy NPWP.
  3. Bukti pembayaran Lembaran Berita Negara.
  4. Surat Pernyataan Penyertaan Modal Perusahaan.
  5. PNBP (Fian-1/Fian-2).


Baca Pengurusan Lainnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar